Selamat Datang di Unit Reskrim Polsek Cugenang

Senin, 28 Juni 2010

Pengungkapan Curas

Pencurian dengan kekerasan ( Pasal 365 KUHP )
  • Waktu Kejadian : Senin, 02 Maret 2010
  • TKP : Kp. Rasamala Rt 02/08 Desa. Padaluyu Kec. Cugenang Kab. Cianjur
  • Korban : ADE, 35 thn,swasta Kp. Rasamala Desa Padaluyu Kec. Cugenang
  • Pelaku : 6 Orang
  • BB : 1 buah BPKB sepeda motor jenis Yamaha Jupiter MX, warna biru, tahun 2006, No. Pol F-6702-WS An. ADE, 2 ( dua ) lembar sobekan kain warna hitam putih, sebuah tas warna hitam.
Uraian Singkat Kejadian :
Telah terjadi Pencurian dengan kekerasan di dalam rumah milik Sdr. ADE dengan cara 6 orang pelaku mendobrak pintu depan rumah kemudian menodongkan sebilah golok kepada korban dan pelaku berhasil mengambil uang sebesar Rp. 3.000.000,- emas seberat 7 Gram, 2 dua buah Handphone Nokia, Surat STNK sepeda motor merk Yamaha Jupiter, 4 Slop Rokok dari berbagai jenis, para pelaku berjumlah 6 Orang akhirnya ditangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Cugenang di kediaman masing - masing, kini para pelaku berkas perkaranya telah dilimpahkan dan diserahkan ke JPU setelah dinyatakan P. 21