yang mampu menegakan hukum secara profesional, obyektif, proporsional, transparan, akuntabel, untuk menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan.
Jumat, 09 Juli 2010
Pengarahan Kanit Reskrim
Pengarahan Kanit Reskrim Polsek Cugenang AIPTU SUNARYO, SH kepada anggotanya dalam mewujudkan postur Polri yang profesional, bermoral dan modern sebagai pelindung, pengayom dan melayani masyarakat yang terpercaya,
Kamis, 01 Juli 2010
Penemuan Mayat Janin
Telah ditemukan sesosok mayat yang diduga kuat janin bayi yang tersangkut di selokan yang berada dipinggir jalan Kp. Kuta wetan Ds. Mangunkerta Kec. Cugenang kab. Cianjur, yang berjenis kelamin laki - laki, yang mempunyai ciri - ciri kulit putih, adanya luka lecet di belakang kepala, kedua tangan dan kakinya serta masih adanya tali ari - ari yang menempel pada perutnya.
Pengungkapan Curas
Pencurian dengan kekerasan ( Pasal 365 KUHP )
Telah terjadi Pencurian dengan kekerasan di dalam rumah milik Sdr. DUDUNG dengan cara 8 orang pelaku memecahkan kaca jendela depan lalu todong menggunakan golok dan mengikat korban dengan sobekan kain, pelaku berhasil mengambil 1 ( satu ) buah Playstation, 2 ( dua ) buah Handphone, 5 gram emas jenis kalung, 3 gram anting , uang tunai sebesar Rp. 2.000.000,- dan uang REAL 210. para pelaku berjumlah 6 Orang akhirnya ditangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Cugenang di kediaman masing - masing, kini para pelaku berkas perkaranya telah dilimpahkan dan diserahkan ke JPU setelah dinyatakan P. 21, sementara 2 Pelaku menjadi daftar pencarian Orang ( DPO ) Unit Reskrim Polsek Cugenang
- Waktu Kejadian : Selasa, 09 Maret 2010
- TKP : Kp. Kebon Lamping Rt 03/08 Desa. Padaluyu Kec. Cugenang Kab. Cianjur
- Korban : DUDUNG, 37 thn,swasta Kp. Kebon Lamping Desa Padaluyu Kec. Cugenang
- Pelaku : 8 Orang
- BB : 1 buah Playstation merk Sony, 1 ( satu ) buah Handphone merk Nokia Type1650, 1 ( satu ) buah kayu bakar ukuran 80 cm, 14 ( empat belas ) sobekan kain warna coklat, pecahan kaca jendela, 1 ( satu ) buah golok berserangka.
Telah terjadi Pencurian dengan kekerasan di dalam rumah milik Sdr. DUDUNG dengan cara 8 orang pelaku memecahkan kaca jendela depan lalu todong menggunakan golok dan mengikat korban dengan sobekan kain, pelaku berhasil mengambil 1 ( satu ) buah Playstation, 2 ( dua ) buah Handphone, 5 gram emas jenis kalung, 3 gram anting , uang tunai sebesar Rp. 2.000.000,- dan uang REAL 210. para pelaku berjumlah 6 Orang akhirnya ditangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Cugenang di kediaman masing - masing, kini para pelaku berkas perkaranya telah dilimpahkan dan diserahkan ke JPU setelah dinyatakan P. 21, sementara 2 Pelaku menjadi daftar pencarian Orang ( DPO ) Unit Reskrim Polsek Cugenang
Senin, 28 Juni 2010
Pengungkapan Curas
Pencurian dengan kekerasan ( Pasal 365 KUHP )
Telah terjadi Pencurian dengan kekerasan di dalam rumah milik Sdr. ADE dengan cara 6 orang pelaku mendobrak pintu depan rumah kemudian menodongkan sebilah golok kepada korban dan pelaku berhasil mengambil uang sebesar Rp. 3.000.000,- emas seberat 7 Gram, 2 dua buah Handphone Nokia, Surat STNK sepeda motor merk Yamaha Jupiter, 4 Slop Rokok dari berbagai jenis, para pelaku berjumlah 6 Orang akhirnya ditangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Cugenang di kediaman masing - masing, kini para pelaku berkas perkaranya telah dilimpahkan dan diserahkan ke JPU setelah dinyatakan P. 21
- Waktu Kejadian : Senin, 02 Maret 2010
- TKP : Kp. Rasamala Rt 02/08 Desa. Padaluyu Kec. Cugenang Kab. Cianjur
- Korban : ADE, 35 thn,swasta Kp. Rasamala Desa Padaluyu Kec. Cugenang
- Pelaku : 6 Orang
- BB : 1 buah BPKB sepeda motor jenis Yamaha Jupiter MX, warna biru, tahun 2006, No. Pol F-6702-WS An. ADE, 2 ( dua ) lembar sobekan kain warna hitam putih, sebuah tas warna hitam.
Telah terjadi Pencurian dengan kekerasan di dalam rumah milik Sdr. ADE dengan cara 6 orang pelaku mendobrak pintu depan rumah kemudian menodongkan sebilah golok kepada korban dan pelaku berhasil mengambil uang sebesar Rp. 3.000.000,- emas seberat 7 Gram, 2 dua buah Handphone Nokia, Surat STNK sepeda motor merk Yamaha Jupiter, 4 Slop Rokok dari berbagai jenis, para pelaku berjumlah 6 Orang akhirnya ditangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Cugenang di kediaman masing - masing, kini para pelaku berkas perkaranya telah dilimpahkan dan diserahkan ke JPU setelah dinyatakan P. 21
Langganan:
Postingan (Atom)